6 November 2011

Shalat Iedul Adha 1432 H

Pelaksanaan Shalat Iedul Adha tahun 1432 Hijriyah di Masjid Al-Muhajirin dilaksanakan pada hari Ahad (6/11/2011) pukul 06.30 WIB. Bertindak sebagai Imam dan Khatib adalah Ustadz Fadhillah dari Yayasan Al-Mimbar Bekasi.

Dalam khutbahnya, Ustadz Fadhillah mengajak semua jamaah untuk senantiasa bersyukur atas segala nikmat Allah SWT yang tak terhingga kepada kita, baik nikmat hidup (bernafas), terlebih lagi nikmat Iman dan Islam. Dan salah satu bentuk dari rasa bersyukur adalah dengan melaksanakan apa yang telah di perintahkan Allah SWT yang juga telah diteladani oleh Nabi Ibrahim AS dan Nabi Muhammad SAW, yaitu dalam pelaksanaan ibadah qurban.

Ada beberapa pelajaran yang dapat dipetik dari pelaksanaan ibadah qurban, sebagaimana disampaikan oleh Ustadz Fadhillah, diantaranya : 
  1. Kita dilatih untuk tunduk dan patuh kepada perintah Allah SWT, sekalipun mungkin perintah Allah tersebut tidak menyenangkan bagi kita, seperti menyisihkan sebagian rejeki untuk berqurban.
  2. Kita dilatih untuk ikhlas dalam beribadah kepada Allah SWT.
  3. Kita dilatih untuk memiliki kepedulian dan berbagi kebahagiaan kepada sesama, terutama kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu.
Disamping itu, disampaikan pula mengenai keutamaan ibadah qurban bagi orang muslim yang melaksanakannya, dan mendorong kepada semua jama'ah untuk berusaha sekuat kemampuannya untuk dapat melaksanakan ibadah qurban, atau menyembelih hewan qurban terutama di Hari Haya Iedul Adha. 

Dari Aisyah radhiyallahuanha (ra.) bahwa Nabi Muhammad SAW. Bersabda, artinya, "Tidaklah anak cucu Adam mengerjakan sesuatu amalan yang lebih disenangi Allah pada hari qurban daripada mengucurkan darah (menyembelih binatang qurban). Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat kelak dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) qurban itu". (HR. Tirmidzi).

Sementara itu, Ketua Panitia Iedul Adha Masjid Al-Muhajirin Tahun 1432 H, Bpk. Lasiman dalam laporannya menyampaikan bahwa, ditahun ini telah diterima hewan qurban di Masjid Al-Muhajirin sebanyak 7 ekor sapi dan 15 ekor kambing. Ada peningkatan penerimaan dari tahun 1431H (walaupun cuma 1 ekor kambing) yang mana Panitia menerima hewan qurban sebanyak 7 ekor sapi dan 14 ekor kambing. 

Panitia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan jama'ah yang telah menitipkan hewan qurbannya melalui DKM Al-Muhajirin, semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT, serta dilipargandakan rejekinya oleh Allah SWT.

Adapun daging qurban selanjutnya akan didistribusikan kepada seluruh Warga RW.12 Perumahan Puri Cendana Blok E, Warga Kampung Kebon Desa Jejalen dan sekitarnya, serta akan disalurkan melalui beberapa yayasan dan lembaga Islam yang terseleksi oleh DKM Al-Muhajirin.

28 Oktober 2011

Panduan amalan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah

Kita kini berada dalam rangkaian sepuluh hari pertama dari bulan Dzulhijah 1432 H. Sepuluh hari yang agung. Allah SWT, Rasulullah SAW, dan seluruh kaum muslimin memuliakannya. Syariat memerintahkan umat Islam untuk menyemarakkannya dengan berbagai amal shalih yang istimewa.

Keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah 

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah memiliki keutamaan yang agung dalam syariat. Di antaranya adalah:
  1. Allah SWT bersumpah dengannya. Allah berfirman, ( وَالْفَجْرِ (1) وَلَيَالٍ عَشْرٍ ) “Demi waktu fajar. Dan demi sepuluh malam.” (QS. Al-Fajr (89): 1-2) Makna sepuluh malam dalam ayat yang mulia ini adalah sepuluh malam yang pertama dalam bulan Dzulhijah, menurut mayoritas ulama tafsir, dan inilah pendapat yang benar menurut penelitian imam Ibnu Katsir ad-Dimasyqi.
  2. Ia merupakan hari-hari yang disyariatkan secara khusus untuk memperbanyak dzikir. Allah berfirman (yang artinya),“Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.” (QS. Al-Haj (22): 28)
  3. Menurut mayoritas ulama tafsir, termasuk di antaranya sahabat Ibnu Umar dan Ibnu Abbas RA, maksud dari menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah.
  4. Rasulullah SAW bersaksi bahwa sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah adalah hari-hari di dunia yang paling mulia. Dari Jabir RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Hari-hari di dunia yang paling utama adalah sepuluh hari (pertama bulan Dzulhijah).” Para sahabat bertanya, “Hari-hari yang dipergunakan (jihad) di jalan Allah juga tidak menandinginya?” Beliau menjawab, “Hari-hari yang dipergunakan di jalan Allah juga tidak mampu menandinginya, kecuali seseorang yang wajahnya terjerembab di dalam debu (gugur di medan jihad hingga wajahnya beralaskan tanah).” (HR. Al-Bazzar dan Ibnu Hibban, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani)
  5. Hari Arafah. Wuquf di Arafah jatuh pada tanggal 9 Dzulhijah setiap tahun. Hari wuquf di Arafah adalah hari yang sangat agung. Pada saat tersebut Allah mengabulkan doa, mengampuni dosa, menerima taubat, dan membebaskan hamba-hamba yang diridhai-Nya dari siksa api neraka. Begitu agungnya hari tersebut, sehingga Rasulullah SAW bersabda, “Haji adalah (wuquf di) Arafah.” (HR. Tirmidzi, an-Nasai, Ibnu Majah, dan Ahmad. Hadits shahih)
  6. Hari penyembelihan atau biasa disebut yaum an-nahr dan idul Adha, jatuh pada tanggal 10 Dzulhijah setiap tahun. Ia merupakan hari raya seluruh umat Islam, dan bagi para jama’ah haji merupakan salah satu rangkaian manasik haji yang sangat penting. Sebagian ulama bahkan berpendapat hari tersebut merupakan hari paling mulia dalam satu tahun, sebagaimana hadits dari Abdullah bin Qurth RA bahwasanya Nabi SAW bersabda,“Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari penyembelihan dan hari sesudahnya.” (HR. Ahmad, An-Nasai, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ath-Thabarani, Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Abu Nu’aim al-Asbahani. Dinyatakan shahih oleh Al-Arnauth dan Al-Albani)
  7. Induk berbagai ibadah terkumpul pada hari-hari tersebut. Al-hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari mengatakan, “Nampaknya hal yang menyebabkan keistimewaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah adalah berkumpulnya induk-induk ibadah pada hari-hari tersebut, yaitu shalat, shaum, sedekah, dan haji. Hal itu tidak mungkin terkumpul pada hari-hari yang lain.”

Keutamaan amal shalih pada sepuluh hari pertama Dzulhijah

Terdapat beberapa hadits shahih yang menerangkan keutamaan amal shalih pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah. Di antaranya adalah:

عَنْ  ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” ” مَا مِنْ أَيَّامٍ العَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ العَشْرِ ” ” ، فَقَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، وَلَا الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” ” وَلَا الجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ، إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ “
Dari Ibnu Abbas RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada hari-hari yang amal shalih pada waktu tersebut lebih dicintai Allah melebihi hari-hari sepuluh (bulan Dzulhijah ini).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak juga amalan jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar berperang di jalan Allah dengan nyawa dan hartanya, lalu ia tidak kembali dengan membawa sesuatu pun (ia gugur di jalan Allah).” (HR. Bukhari, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

عَنْ  عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو ، قَالَ : كُنْتُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : فَذُكِرَتِ الْأَعْمَالُ ، فَقَالَ : ” مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ فِيهِنَّ أَفْضَلُ مِنْ هَذِهِ الْعَشْرِ ” قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ ، الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ : فَأَكْبَرَهُ فَقَالَ : ” وَلَا الْجِهَادُ ، إِلَّا أَنْ يَخْرُجَ رَجُلٌ بِنَفْسِهِ ، وَمَالِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ ، ثُمَّ تَكُونَ  مُهْجَةُ نَفْسِهِ فِيهِ “
Dari Abdullah bin Amru bin Ash RA berkata: “Saya tengah berada di sisi Rasulullah SAW lalu disebutkan beberapa amal shalih, maka beliau SAW bersabda, “Tidak ada hari-hari yang amal shalih pada waktu tersebut lebih mulia daripada hari-hari sepuluh (bulan Dzulhijah ini).” Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, tidak juga amalan jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Tidak juga jihad di jalan Allah, kecuali seseorang yang keluar berperang di jalan Allah dengan nyawa dan hartanya, kemudian ia gugur di jalan Allah.” (HR. Ahmad, Ath-Thahawi, dan Abu Nu’aim al-Asbhani. Dinyatakan shahih oleh muhaqqiq Hilyatul Awliya’ dan dinyatakan hasan oleh al-Albani)

Imam At-Tirmidzi menyatakan terdapat hadits dengan lafal yang serupa dari jalur Abu Hurairah dan Jabir bin Abdullah RA. Kedua hadits di atas dan hadits-hadits penguatnya menunjukkan beberapa pelajaran penting bagi umat Islam:
  • Amal shalih apapun lebih dicintai oleh Allah jika dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, melebihi cinta Allah apabila amal shalih tersebut dikerjakan di hari-hari yang lain.
  • Karena amal shalih yang dikerjakan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah lebih dicintai oleh Allah, maka hal itu bermakna ama tersebut lebih mulia dan lebih utama di sisi Allah.
  • Orang yang beramal shalih pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah lebih utama daripada orang yang berjihad dengan nyawa dan hartanya di hari-hari yang lain lalu ia bisa kembali kepada keluarganya dengan selamat.
  • Semua amal shalih pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah, tanpa terkecuali, akan dilipat gandakan pahalanya oleh Allah SWT.
Sungguh sebuah bazar amal yang sangat menguntungkan bagi setiap muslim.

Amalan-amalan yang sangat dianjurkan dalam sepuluh hari pertama Dzulhijah

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah adalah musim kebaikan. Sudah selayaknya setiap muslim memberikan perhatian yang lebih terhadapnya. Sudah sewajarnya setiap muslim meningkatkan amal shalihnya pada waktu tersebut, melebihi amal shalihnya pada waktu yang lain. Seorang ulama tabi’in, Abu Utsman Abdurrahman bin Mull an-Nahdi (wafat tahun 95 H) berkata, “Generasi salaf (sahabat) sangat memuliakan puluhan hari yang tiga; sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan, sepuluh hari pertama Dzulhijah, dan sepuluh hari pertama Muharram.”

Adapun amalan yang selayaknya dilakukan oleh setiap muslim yang memiliki kemampuan pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah ini adalah sebagai berikut:
  1. Haji dan umrah.
    Rasulullah SAW bersabda, “Satu umrah ke umrah lainnya menjadi penghapus dosa-dosa di antara keduanya, dan haji yang mabrur tidak ada balasan yang setimpal untuknya selain surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Haji mabrur adalah haji yang dilaksanakan ikhlas demi meraih ridha Allah dan dikerjakan sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Ciri utamanya adalah keimanan, ketakwaan, dan amal shalih pelakunya setelah mengerjakan haji mengalami peningkatan ke arah yang lebih baik.
  2. Shaum sunnah, yaitu shaum sunnah antara tanggal 1-9 Dzulhijah. Minimal mengerjakan shaum sunnah Arafah tanggal 9 Dzulhijah bagi selain jama’ah haji. Shaum sunnah adalah amal shalih yang sangat dicintai oleh Allah. Allah bahkan menganggap Dzat-Nya sebagai pemilik khusus shaum, dan Allah sendiri yang akan memberikan balasannya. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi bahwa Allah SWT berfirman, ”Semua amal anak manusia untuk dirinya sendiri, kecuali shaum, karena sesungguhnya shaum itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang akan membalasnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Jika kita tidak mampu memperbanyak shaum sunnah pada sembilan hari pertama bulan Dzulhijah ini, maka setidaknya kita melaksanakan shaum hari Arafah pada tanggal sembilan Dzulhijah. Rasulullah SAW bersabda tentang keutamaan shaum hari Arafah,
    صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ ، أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ ، وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ
    Shaum hari Arafah, aku mengharap Allah menghapuskan dengannya dosa satu tahun sebelumnya dan dosa satu tahun sesudahnya.” (HR. Muslim, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
  3. Shalat wajib lima waktu secara berjama’ah di masjid dan memperbanyak shalat sunnah.
    Sebaiknya setiap muslim menjaga pelaksanaan shalat sunnah Rawatib, shalat Dhuha, shalat Tahajud, shalat Witir, shalat tahiyatul masjid, dan shalat sunnah lainnya. Dalam hadits qudsi Allah SWT berfirman, “Hamba-Ku senantiasa mendekatkan dirinya kepada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari, Ibnu Majah, dan Ahmad)
  4. Tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir.
    Umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak bacaan tasbih, tahmid, tahlil, takbir, dan dzikir pada sepuluh hari pertama Dzulhijah berdasar firman Allah SWT,
    “Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan atas rezki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak
    .” (QS. Al-Haj (22): 28)
    Dari Ibnu Umar dari Nabi SAW bersabda,
    عَنِ  ابْنِ عُمَرَ ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَا مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ ، وَلَا أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنَ الْعَمَلِ فِيهِنَّ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ الْعَشْرِ ، فَأَكْثِرُوا فِيهِنَّ مِنَ  التَّهْلِيلِ ، وَالتَّكْبِيرِ ، وَالتَّحْمِيدِ
    Tiada hari yang lebih agung di sisi Allah dan amal kebaikan pada hari tersebut lebih dicintai oleh Allah, melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah ini. Maka hendaklah kalian memperbanyak tahlil, takbir, dan tahmid.” (HR. Ahmad)
    Imam Bukhari berkata, “Ibnu Umar dan Abu Hurairah RA keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah. Keduanya mengumandangkan takbir, maka orang-orang mengikuti keduanya dalam mengumandangkan takbir. Ibnu Umar juga mengumandangkan takbir dari dalam tendanya di Mina, maka jama’ah masjid yang mendengarnya ikut mengumandangkan takbir. Mendengar hal itu, orang-orang di Pasar ikut mengumandangkan takbir, sehingga Mina bergemuruh dengan suara takbir. Pada hari-hari tersebut, Ibnu Umar mengumandangkan takbir di Mina, setelah shalat wajib, di atas kasur, tenda, tempat duduk, dan jalan yang dilaluinya. Ia bertakbir pada seluruh hari tersebut.”
  5. Sedekah.
    Sedekah secara umum hukumnya sunnah, dan nilai kesunnahannya pada sepuluh hari pertama bulanDzulhijah ini semakin kuat. Allah SWT berfirman (yang artinya), “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir terdapat seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah (2): 261)
  6. Menyembelih hewan kurban
    Di antara bentuk sedekah adalah menyembelih hewan kurban dan membagi-bagikan dagingnya kepada kaum muslimin pada tanggal 10 Dzulhijah. Dari Anas bin Malik RA berkata, “Nabi SAW berkurban dengan menyembelih dua ekor domba yang berwarna putih dan bertanduk dua. Beliau membaca bismillah dan takbir, menekankan kakinya ke sisi leher domba, dan menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim) 
Selain amalan-amalan di atas, terdapat banyak amalan yang selayaknya digalakkan. Antara lain: membaca Al-Qur’an, membaca istighfar, berbakti kepada orang tua, menyambung tali kekerabatan, menyebar luaskan salam, memberikan makanan, mendamaikan dua pihak yang bersengketa, amar ma’ruf dan nahi munkar, menjaga lisan dan kemaluan, berbuat baik kepada tetangga, memuliakan tamu, memberi nafkah kepada keluarga, mengasuh anak yatim, menengok orang sakit, membantu kesulitan orang lain, menunaikan amanat, mengembalikan barang titipan, melunasi hutang, dan lain sebagainya.
    Wallahu a’lam bish-shawab (sumber : www.arrahmah.com)

    24 Oktober 2011

    Panitia Siap Menerima & Menyalurkan Hewan Qurban

    Hari Ahad malam Senin (23/10/2011), Panitia Iedul Adha Masjid Al-Muhajirin kembali melaksanakan rapat koordinasi. Dalam kesempatan ini, telah disampaikan sosialisasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Panitia Iedul Adha yang telah ditetapkan oleh DKM Al-Muhajirin.

    Masing-masing Koordinator diberikan kesempatan untuk mendalami tugas dan tanggungjawab serta petunjuk pelaksanaannya. Sehingga masing-masing dapat mengetahui apa yang harus dilakukan, mulai dari Seksi Perlengkapan, Seksi Shalat Iedul Adha, Seksi Pendaftaran Qurban, Seksi Pembelian dan Pemeliharaan, Seksi Pemotongan, Seksi Penakaran, Seksi Pendistribusian, Seksi Kebersihan, Seksi Keamanan, Seksi Konsumsi, dan Seksi Dokumentasi.

    Beberapa hal yang disepakati diantaranya :

    1).  Shalat Iedul Adha, dilaksanakan tanggal 10 Dzulhijjah 1432, bertempat di Masjid Al-Muhajirin, dengan Imam dan Khatib oleh Bpk Ustadz Fadhillah, dari Yayasan Al-Mimbar Bekasi.

    2). Penerimaan Qurban, dapat dilakukan mulai saat ini, dengan mengisi formulir dan menyerahkannya kepada Panitia yang telah ditunjuk di RT masing-masing :  
    • RT 01/12 : Bpk. TOTONG JUHANTO
    • RT.02/12 : Bpk. SARI BAHONO PUTRO
    • RT. 03/12 : Bpk. BAMBANG SUMANTO
    • RT.04/12 : Bpk. TRI HARYONO
    • RT.05/12 : Bpk. SUMADI JONO
    • RT.06/12 : Bpk. ADE TRI. 

    3). Penyerahan Hewan dari pe-Qurban akan diterima Panitia mulai tanggal 4 s.d 5 Nopember 2011.

    4). Panitia menerima pendaftaran qurban kolektif untuk hewan sapi, dengan ketentuan 7 orang untuk 1 ekor sapi.

    5). Pemotongan dan distribusi, akan dilaksanakan setelah pelaksanaan Shalat Iedul Adha.

    6). Daging qurban akan didistribusikan kepada Mustahiq Puri Cendana Blok E dan Kampung Kebon dsk, Lembaga/Yayasan Islam, dll.

    7). Setiap pequrban dikenakan biaya pengurusan dan pendistribusian sbb : · Kambing = Rp. 50.000,-/ekor · Sapi = Rp. 350.000,-/ekor.

    8). Kami menerima titipan pembelian hewan qurban, dengan pilihan harga sbb :  

          Kambing Qurban :
      Type A : Rp. 1.300.000,- per ekor.
      Type B : Rp. 1.400.000,- per ekor.
      Type C : Rp. 1.500.000,- per ekor.
            Sapi Qurban :
      Type A : Rp. 9.100.000,- per ekor (kolektif Rp. 1.300.000,- x 7 orang).
      Type B : Rp. 9.800.000,- per ekor (kolektif Rp. 1.400.000,- x 7 orang)
      Type C : Rp. 10.500.000,- per ekor (kolektif Rp. 1.500.000,- x 7 orang).
      9). Pemesanan hewan qurban diharapkan dapat lebih awal, untuk menghindari kehabisan persediaan.

      10). Bagi pequrban yang menitip pembelian hewan melalui Panitia, sebaiknya bisa ikut menyaksikan saat transaksi pembeliannya.

      DKM Al-Muhajirin sangat berharap pelaksanaan qurban tahun ini dapat berjalan dengan lancar, serta mendapatkan kepercayaan kaum muslimin yang lebih banyak lagi. Jika Anda berminat menitipkan hewan Qurban, Anda dapat KONTAK KAMI

      15 Oktober 2011

      Pembentukan Panitia Iedul Adha 1432 H

      Hari Raya Iedul Adha 10 Dzulhijzah 1432 Hijriyah, Insya Allah bertepatan dengan hari Ahad tanggal 6 November 2011 Masehi.

      Dalam melaksanakan rangkaian kegiatan ini, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Muhajirin membentuk ”Panitia Iedul Adha Masjid Al-Muhajirin”, yang kepadanya diberikan kewenangan, tugas dan tanggungjawab untuk melaksanakan rangkaian kegiatan tersebut sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan yang telah ditetapkan oleh DKM Al-Muhajirin.

      Mengacu kepada kesepakatan Rapat Pembentukan Panitia Iedul Qurban 1429 Hijriyah yang telah disepakati pada tanggal 15 Nopember 2008, bahwa Posisi Ketua Panitia untuk tahun-tahun ke depan akan digilirkan kepada perwakilan masing-masing RT, sbb : Tahun 1429 H (RT.01), Tahun 1430 H (RT.02), Tahun 1431 H (RT.03), Tahun 1432 H (RT.04), Tahun 1433 H (RT.05).

      Maka pada pelaksanaan tahun ini giliran RT.04 yang memimpin Panitia. Berdasarkan hasil musyawarah Pengurus RT.04/12 yang telah dilaporkan kepada forum musyawarah DKM Al-Muhajirin pada hari Jum’at malam Sabtu tanggal 14 Oktober 2011, terpilih untuk menjadi Ketua Panitia tahun ini adalah Bpk. Lasiman (RT.04/12).

      Untuk tercapainya rencana kegiatan tepat waktu, DKM Al-Muhajirin memberikan batasan waktu pelaksanaan rangkaian kegiatan kepada Panitia, sesuai dengan skedule sebagai berikut :

      Keterangan Waktu :
      O = Wajib
      A = Ideal
      B = Terlambat
      C = Sangat terlambat
      D = Darurat




      (Kegiatan nomor urut 1 dan 2 menjadi tugas dan tanggungjawab DKM Al-Muhajirin, dan nomor urut 3 s.d 11 menjadi tugas dan tanggungjawab Panitia).

      Adapun pelaksanaan pemotongan hewan qurban di Masjid Al-Muhajirin diupayakan untuk dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, sesaat setelah pelaksanaan Shalat Iedul Adha. Kecuali apabila waktu tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya secara serentak – dalam hal ini dapat disebabkan karena banyaknya hewan qurban yang harus dipotong atau cuaca buruk, maka pelaksanan pemotongan dapat dilanjutkan pada hari berikutnya, yaitu pada tanggal 11,12, atau 13 Dzulhijjah.

      Untuk syiar Islam, shalat Iedul Adha memang sebaiknya dilaksanakan di lapangan terbuka. Namun karena kondisi lapangan tidak memungkinkan, maka shalat Ied akan dilaksanakan di Ruangan dan Halaman Masjid Al-Muhajirin.

      Sedangkan pemotongan hewan qurban akan dilaksanakan di lapangan RW.12 yang ada di dekat Masjid Al-Muhajirin.

      Susunan organisasi Panitia yang telah dibentuk adalah sebagai berikut :
      1. Penasehat : MASOLAH, SANTOSO, SUHAR, IMAM SURONO
      2. Ketua Panitia : LASIMAN
      3. Sekretaris : AGIS SUGIANA
      4. Bendahara : PRANOTO
      5. Koordinator Bidang Perlengkapan  : SUPANGAT
      6. Koordinator Bidang Shalat Iedul Adha : SRI SLAMETO
      7. Koordinator Bidang Pendaftaran Qurban  : RAMUJI
      8. Koordinator Bidang Pembelian & Pemeliharaan  : EDI SAPUTRA
      9. Koordinator Bidang Pemotongan  : ARDIN RIZAL FACHRUDI
      10. Koordinator Bidang Penakaran : HARNO
      11. Koordinator Bidang Pendistribusian : TITIS SUTISNA
      12. Koordinator Bidang Kebersihan : PURWANTO
      13. Koordinator Bidang Keamanan : SUHAR
      14. Koordinator Bidang Konsumsi : IBU-IBU RT.04/12
      15. Koordinator Bidang Dokumentasi : SETIADI
      Susunan panitia secara lengkapnya akan kami sampaikan secara langsung kepada masing-masing anggota Panitia. Adapun pembagian tugas dan tanggungjawab masing-masing panitia akan dibahas dalam pertemuan lebih lanjut.

      13 September 2011

      Keutamaan Belajar dan Mengajarkan Al-quran

      “Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mengerjakan salat dan menafkahkan sebahagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri”.
      (Faathir:29-30).

      Dalam kitab Shahihnya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan sebuah hadits dari Hajjaj bin Minhal dari Syu’bah dari Alqamah bin Martsad dari Sa’ad bin Ubaidah dari Abu Abdirrahman As-Sulami dari Utsman bin Affan Radhiyallahu Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

      خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ .
      “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”

      Masih dalam hadits riwayat Al-Bukhari dari Utsman bin Affan, tetapi dalam redaksi yang agak berbeda, disebutkan bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

      إِنَّ أَفْضَلَكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ .
      “Sesungguhnya orang yang paling utama di antara kalian adalah yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya.”

      Dalam dua hadits di atas, terdapat dua amalan yang dapat membuat seorang muslim menjadi yang terbaik di antara saudara-saudaranya sesama muslim lainnya, yaitu belajar Al-Qur`an dan mengajarkan Al-Qur`an.  Tentu, baik belajar ataupun mengajar yang dapat membuat seseorang menjadi yang terbaik di sini, tidak bisa lepas dari keutamaan Al-Qur`an itu sendiri.  Al-Qur`an adalah kalam Allah, firman-firman-Nya yang diturunkan kepada Nabi-Nya melalui perantara Malaikat Jibril Alaihissalam. Al-Qur`an adalah sumber pertama dan acuan utama dalam ajaran Islam.  Karena keutamaan yang tinggi inilah, yang membuat Abu Abdirrahman As-Sulami –salah seorang yang meriwayatkan hadits ini– rela belajar dan mengajarkan Al-Qur`an sejak zaman Utsman bin Affan hingga masa Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi.

      Hadis ini menunjukkan akan keutamaan membaca Alquran. Suatu ketika Sufyan Tsauri ditanya, manakah yang engkau cintai orang yang berperang atau yang membaca Alquran? Ia berkata, membaca Alquran, karena Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkannya kepada orang lain”. Imam Abu Abdurrahman As-Sulami tetap mengajarkan Alquran selama empat puluh tahun di mesjid agung Kufah disebabkan karena ia telah mendengar hadis ini. Setiap kali ia meriwayatkan hadis ini, selalu berkata: “Inilah yang mendudukkan aku di kursi ini”.

      Al Hafiz Ibnu Katsir dalam kitabnya Fadhail Quran halaman 126-127 berkata: [Maksud dari sabda Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam "Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Alquran dan mengajarkan kepada orang lain" adalah, bahwa ini sifat-sifat orang-orang mukmin yang mengikuti dan meneladani para rasul. Mereka telah menyempurnakan diri sendiri dan menyempurnakan orang lain. Hal itu merupakan gabungan antara manfaat yang terbatas untuk diri mereka dan yang menular kepada orang lain.

      Dari Abdullah bin Masud ra., ia berkata: Rasulullah saw. bersabda kepadaku: Bacakan Alquran kepadaku. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, aku harus membacakan Alquran kepada baginda, sedangkan kepada bagidalah Alquran diturunkan? Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya aku senang bila mendengarkan dari orang selainku. Kemudian aku membaca surat An-Nisa'. Ketika sampai pada ayat yang berbunyi: {Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (umatmu).} Aku angkat kepalaku atau secara mendadak ada seseorang berada di sampingku. Dan ketika aku angkat kepalaku, aku melihat beliau mencucurkan air mata. Sahih Muslim No: 1332

      Imam Nawawi berkata [Ada beberapa hal yang dapat dipetik dari hadis ini, di antaranya: sunat hukumnya mendengarkan bacaan Alquran, merenungi, dan menangis ketika mendengarnya, dan sunat hukumnya seseorang meminta kepada orang lain untuk membaca Al Quran agar dia mendengarkannya, dan cara ini lebih mantap untuk memahami dan mentadabburi Al Quran, dibandingkan dengan membaca sendiri].

      “Orang yang membaca Al-Qur’an sedangkan dia mahir melakukannya, kelak mendapat tempat di dalam Syurga bersama-sama dengan rasul-rasul yang mulia lagi baik. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an, tetapi dia tidak mahir, membacanya tertegun-tegun dan nampak agak berat lidahnya (belum lancar), dia akan mendapat dua pahala.” (Riwayat Bukhari & Muslim)

      “Perumpamaan orang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah Utrujjah yang baunya harum dan rasanya enak. Perumpamaan orang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma yang tidak berbau sedang rasanya enak dan manis. Perumpamaan orang munafik yang membaca Al-Qur’an adalah seperti raihanah yang baunya harum sedang rasanya pahit. Dan perumpamaan orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an adalah seperti hanzhalah yang tidak berbau sedang rasanya pahit.” (Riwayat Bukhari & Muslim)

      “Sesunggunya Allah swt mengangkat derajat beberapa golongan manusia dengan kalam ini dan merendahkan derajat golongan lainnya.” (Riwayat Bukhari & Muslim)

      “Bacalah Al-Qur’an karena dia akan datang pada hari Kiamat sebagai juru syafaat bagi pembacanya.” (Riwayat Muslim)

      “Tidak bisa iri hati, kecuali kepada dua seperti orang: yaitu orang lelaki yang diberi Allah swt pengetahuan tentang Al-Qur’an dan diamalkannya sepanjang malam dan siang; dan orang lelaki yang dianugerahi Allah swt harta, kemudian dia menafkahkannya sepanjang malam dan siang.” (Riwayat Bukhari & Muslim)

      Rasulullah saw bersabda, Allah berfirman: “Barangsiapa disibukkan dengan mengkaji Al-Qur’an dan menyebut nama-Ku, sehingga tidak sempat meminta kepada-KU, maka Aku berikan kepadanya sebaik-baik pemberian yang Aku berikan kepada orang-orang yang meminta. Dan keutamaan kalam Allah atas perkataan lainnya adalah seperti, keutamaan Allah atas makhluk-Nya. (Riwayat Tirmidzi)

      “Sesungguhnya orang yang tidak terdapat dalam rongga badannya sesuatu dari Al-Qur’an adalah seperti rumah yang roboh.” (Riwayat Tirmidzi)

      “Dikatakan kepada pembaca Al-Qur’an, bacalah dan naiklah serta bacalah dengan tartil seperti engkau membacanya di dunia karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca.” (Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi dan Nasa’I)

      “Barangsiapa membaca Al-Qur’an dan mengamalkan isinya, Allah memakaikan pada kedua orang tuanya di hari kiamat suatu mahkota yang sinarnya lebih bagus dari pada sinar matahari di rumah-rumah di dunia. Maka bagaimana tanggapanmu terhadap orang yang mengamalkan ini.” (Riwayat Abu Dawud)

      Abdul Humaidi Al-Hamani, berkata: “Aku bertanya kepada Sufyan Ath-Thauri, manakah yang lebih engkau sukai, orang yang berperang atau orang yang membaca Al-Qur’an?” Sufyan menjawab: “Membaca Al-Qur’an. Karena Nabi saw bersabda. ‘Orang yang terbaik di antara kamu adalah orang yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.

      Maksud dari belajar Al-Qur`an di sini, yaitu mempelajari cara membaca Al-Qur`an. Bukan mempelajari tafsir Al-Qur`an, asbabun nuzulnya, nasikh mansukhnya, balaghahnya, atau ilmu-ilmu lain dalam ulumul Qur`an. Meskipun ilmu-ilmu Al-Qur`an ini juga penting dipelajari, namun hadits ini menyebutkan bahwa mempelajari Al-Qur`an adalah lebih utama. Mempelajari Al-Qur`an adalah belajar membaca Al-Qur`an dengan disertai hukum tajwidnya, agar dapat membaca Al-Qur`an secara tartil dan benar seperti ketika Al-Qur`an diturunkan. Karena Allah dan Rasul-Nya sangat menyukai seorang muslim yang pandai membaca Al-Qur`an. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda,

      الْمَاهِرُ بِالْقُرْآنِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ وَالَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَيَتَتَعْتَعُ فِيهِ وَهُوَ عَلَيْهِ شَاقٌّ لَهُ أَجْرَانِ . (متفق عليه)

      “Orang yang pandai membaca Al-Qur`an, dia bersama para malaikat yang mulia dan patuh. Sedangkan orang yang membaca Al-Qur`an dengan terbata-bata dan berat melafalkannya, maka dia mendapat dua pahala.” (Muttafaq Alaih)

      Dan dalam Al-Qur`an disebutkan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk membaca Al-Qur`an dengan tartil,
      ورتل القرءان ترتيلا . (المزمل : (4)
      “Dan bacalah Al-Qur`an dengan setartil-tartilnya.” (Al-Muzzammil: 4)

      Adapun maksud dari mengajarkan Al-Qur`an, yaitu mengajari orang lain cara membaca Al-Qur`an yang benar berdasarkan hukum tajwid. Sekiranya mengajarkan ilmu-ilmu lain secara umum atau menyampaikan sebagian ilmu yang dimiliki kepada orang lain adalah perbuatan mulia dan mendapatkan pahala dari Allah, tentu mengajarkan Al-Qur`an lebih utama. Bahkan ketika Sufyan Ats-Tsauri ditanya, mana yang lebih utama antara berjihad di jalan Allah dan mengajarkan Al-Qur`an, dia mengatakan bahwa mengajarkan Al-Qur`an lebih utama. Ats-Tsauri mendasarkan pendapatnya pada hadits ini.

      Namun demikian, meskipun orang yang belajar Al-Qur`an adalah sebaik-baik orang muslim dan mengajarkan Al-Qur`an kepada orang lain juga sebaik-baik orang muslim, tentu akan lebih baik dan utama lagi jika orang tersebut menggabungkan keduanya. Maksudnya, orang tersebut belajar cara membaca Al-Qur`an sekaligus mengajarkan kepada orang lain apa yang telah dipelajarinya. Dan, dari hadits ini juga dapat dipahami, bahwa orang yang mengajar Al-Qur`an harus mengalami fase belajar terlebih dahulu. Dia harus sudah pernah belajar membaca Al-Qur`an sebelumnya. Sebab, orang yang belum pernah belajar membaca Al-Qur`an, tetapi dia berani mengajarkan Al-Qur`an kepada orang lain, maka apa yang diajarkannya akan banyak kesalahannya. Karena dia mengajarkan sesuatu yang tidak dia kuasai ilmunya.

      NB : disarikan dari berbagai sumber.